Minggu, 10 Mei 2020

UAS MSDM

Nama : Intan ayu pematasari Nim : 01217099 Prodi : Manajemen kelas - A UAS MSDM 1. Kondisi-kondisi yang membenarkan penggunaan hukuman adalah sebagai berikut : Ketika karyawan melanggar peraturan yang telah dibuat oleh perusahaan maka manager boleh memberikan hukuman atau sanksi yang berlaku sebagai bentuk memberikan efek jera bagi karyawan, pelanggaran dalam hal ini bisa berbentuk perbuatan kriminal seperti penggelapan uang, memanipulasi data dll. Pihak manager dibenarkan memberikan hukuman yan setimpal karena perbuatan tersebut. Dengan sanksi hukuman yang berat, maka karyawan akan takut untuk melanggar peraturan-peraturan perusahaan. Tetapi jika manager menggunakan hukuman hanya semata-mata untuk meningkatkan motivasi karyawan agar mereka meningkatkan kinerja saya rasa hal tersebut tidak selalu efektif, alangkah lebih baik jika pihak manager lebih memberikan bimbingan atau hal-hal yang sifatnya untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan. Sanksi hukum harus diterapkan berdasarkan pertimbangan logis, masuk akal dan diinformasikan secara jelas kepada seluruh karyawan. Sanksi hukum bersifat mendidik karywan untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang sudah disepakati bersama. Lebih jauh sanksi hukum haruslah wajar untuk setiap tingkatan indisipliner, sehingga dapat menjadi alat motivasi bagi pegawai untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan dalam perusahaan. 2. Menurut saya tidak semua manajer menggunakan hukuman. Hukuman merupakan konsekuensi yang kurang menyenangkan untuk suatu respon perilaku tertentu atau menghilangkan suatu bentuk penguat yang diinginkan karena respon perilaku tertentu. Manajer bisa memberikan hukuman dengan bentuk aplikasi atau dengan bentuk menghapuskan. Beberapa manajer menolak menggunakan hukuman karena unsur moral dimana menyakitkan orang itu jelek dan perlu dihindarkan. Alasan menentang penggunaan hukuman yaitu pertama, tujuan hukuman diasumsikan untuk mengurangi terjadinya perilaku yang tidak baik sebab dihukum, tetapi kalau cukup keras dan diterapkan melebihi rentang waktu tertentu, hal ini juga menekan timbulnya perilaku yang diinginkan. Kedua, beberapa mengasumsikan bahwa penggunaan hukuman akan menghasilkan akibat lain yang tidak diinginkan seperti kekhawatiran, agresifitas. Mereka yang dihukum mungkin mencoba lari atau menunjukkan sikap permusuhan terhadap manajemen. Ketiga, akibat hukuman yang hanya bersifat sementara sesekali ancaman hukuman hilang respon yang tidak diinginkan akan kembali muncul. Keempat, melalui pengamatan hukuman dapat menghasilkan respon negatif dari rekan kerja dari orang yang dihukum. 3. Aspek negatif dari penggunaan hukuman adalah karyawan memiliki tingkat stres yang lebih apabila hukuman terlalu sering digunakan, selain itu karyawan akan cenderung menunggu hukuman dahulu untuk meningkatkan kinerjanya dan bukan semata mata karena semangat atau motivasinya sendiri, mereka akan cenderung “dibentak dahulu baru mau mengerjakan”. Selain berdampak pada keadaan psikologis karyawan hukuman juga dapat berdampak pada kondisi fisik seperti adanya kekerasan, pemukulan dll. 4.pengalaman saya selama bekerja diperusahaan tempat saya bekerja memang sesekali diterapkan hukuman / punishment bagi karyawan yang sering datang terlambat atau bagi karyawan yang tidak melakukan SOP perusahaan contohnya apabila terlambat masuk bekerja lebih dari 3x maka UANG TIP akan dipotong 25%, apabila karyawan sering tidak masuk bekerja maka akan mendapatkan SURAT TEGURAN dan tergantung tingkat kesalahan kita apabila semakin besar kesalahan yang kita lakukan maka akan berdampak pada PEMOTONGAN SALARY pula . Namun punishment tersebut semata-mata hanya untuk memicu kinerja karyawan agar lebih baik lagi dan agar. muncul motivasi pada saat bekerja. #bangganarotama #missmanagement #narotamajaya #universitasnarotama #elinanarotama #kuliahdirumah #ujiandarirumah #thinksmart

Senin, 23 Maret 2020

PPT MSDM

https://drive.google.com/file/d/1PdahjUAF0oXcdM8euAO4gUUDO0cvsP4D/view?usp=drivesdk

Minggu, 22 Maret 2020

Makalah seminar msdm dalam bentuk word

https://drive.google.com/file/d/11yCKeb_l9rZ9PM95fSzeupjGPufMpSBD/view?usp=drivesdk

Link tanggapan video seminar sumber daya manusia

Tanggapan video pertama : Menjelaskan tentang kompensasi karyawan resign yang sesuai dengan undang-undang yang tertera harus sesuai prosedur . Tanggapan video kedua : Dengan video tersebut kita lebih dapat mengetahui cara perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang gaji selama bekerja dan pengganti hak yang seharusnya diterima karyawan pada saat resign,jadi karyawan wajib tahu apa saja yang akan ia dapatkan dari perusahaan pada saat ia resign. Tanggapan video ketiga : Menjelaskan tentang pinsip - prinsip program dasar kompensasi, analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan dan kualiatas yang mempengaruhi kompensasi yang telah didapat pada saat bekerja .